About Us

SEJARAH BERDIRINYA LEMBAGA PENYANTUN ANAK YATIM (LPAY)


  1. LATAR BELAKANG
Berangkat dari kepedulian masyarakat Dukuh Pakis terhadap anak yatim dilingkungannya dimulailah kisah LPAY. Tanggal 10 Muharrom adalah waktu paling tepat peduli kepada anak Yatim sebagaimana dicontohkan Nabi SAW. Beliau kumpulkan anak yatim, beliau usap kepalanya, digembirakan dan dicukupi kebutuhannya. Sehingga dalam sebuah kesempatan beliau bersabda :
    1. “ … sayangilah anak Yatim dan usap kepalanya (cerdaskan mereka) maka Alloh akan melembutkan hatimu dan mengabulkan keinginanmu “. ( Al Hadits ).
    2. “ Aku (Nabi) dan pemelihara anak yatim (duduk berdampingan dengan aku) didalam sorga seperti ini ( Nabi sambil mengangkat dua jarinya ) “. ( Al Hadits ).
Dari keterangan diatas dibuatlah sebuah kebiasaan di lingkungan masyarakat Dukuh Pakis untuk menyantuni anak yatim dua kali  dalam setahun, yaitu :
1.      Tanggal 10 Muharrom.
2.      Tanggal 17 Romadhon.
Dari lingkungan masyarakat Dukuh Pakis sendiri jika kita lihat jumlah anak Yatim terbilang tidak sedikit. Mulai dari angka 16 anak hingga terkumpul sampai dengan 34 anak. Dan kita tahu bahwa kehidupan mereka (anak yatim) mulai dari kondisi rumah sampai dengan perhatian dan pendidikan cukup memprihatinkan. Oleh karena itu budaya menyantuni anak yatim perlu dikembangkan lebih profesional dan lebih administratif sehingga penanganan terhadap anak yatim lebih baik lagi.

  1. SEJARAH BERDIRINYA LPAY
Bertahun – tahun budaya menyantuni anak yatim telah berjalan dilingkungan masyarakat Dukuh Pakis munculah pemikiran  bahwa pemenuhan kebutuhan anak yatim tidak hanya 2 kali dalam setahun tetapi kebutuhannya setiap hari. Bagaimana dengan hari - hari anak yatim selain dari pada Muharrom dan Romadhon ? Tentu sangat memprihatinkan dan butuh pemikiran lebih lanjut.
Maka timbul pemikiran untuk menangani mereka lebih serius yaitu melalui pemberdayaan masjid. Dibentuklah sebuah seksi yang bertugas menangani urusan sosial kemasyarakatan di lingkungan masjid al-Ikhlash. Dari seksi sosial tersebut terbentuk 2 sub seksi yang masing-masing mempunyai tugas yang berbeda yaitu :
1.      Seksi pengadaan santunan anak yatim bertugas mencari dana dan sekaligus menyalurkan kepada anak yatim
2.      Seksi pengadaan santunan fakir miskin bertugas menerima zakat maal dan di berdayakan kepada fakir miskin di lingkungan masjid.

Dari dua sub seksi tersebut masjid Al Ikhlas mempunyai fungsi sosial yaitu untuk memakmurkan atau membantu kessejahteraan anak yatim dan  fakir miskin di lingkungan masjid Al Ikhlash.
Pengadaan santunan anak yatim semakin hari semakin berkembang dan semakin tidak terbendung lagi sejalan dengan antusias masyarakat yang semakin besar. Maka dalam sebuah rapat pengurus masjid Al Ikhlash dibuatlah sebuah keputusan demi membantu perkembangan pengadaan santunan anak yatim. Dan sekaligus untuk memilah kepentingan masjid dan anak yatim.
Maka sejak saat itu dipisahkanlah sub seksi anak yatim dari naungan dan tanggung jawab ketakmiran masjid Al Ikhlash dan akan membentuk sebuah wadah yang lebih besar dan mandiri .
Pada tanggal 25 Maret 2008 di kediaman Ust. Wagiyanto tercetus sebuah kesepakatan pembentukan lembaga yang menaungi anak yatim di Dukuh Pakis dan terpilih nama LPAY ( Lembaga Penyantun Anak Yatim ) Dukuh Pakis hingga saat ini.
Dan pada 25 Juli 2008 LPAY secara resmi mendapat Legalitas dari Notaris : Noviyanti Sri, S, SH. Nomor : 04. Tgl : 25 Juli 2008 di Surabaya.